Pemkab Mura terbitkan surat edaran bupati terkait pembatasan arus mudik
ZONAKALTENG, Puruk Cahu-Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menerbitkan surat edaran bupati setempat terkait penyekatan atau pembatasan arus mudik lebaran di wilayah setempat. "Surat edaran itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng dalam rangka penyekatan ataupun pembatasan arus mudik," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Murung Raya, Hermon, di Puruk Cahu, Selasa. Dikatakannya, saat ini surat edaran tersebut masih tetap dan masih belum ada perubahan. "Bagi warga yang perjalanan masuk atau keluar Kabupaten Murung Raya tetap kita minta hasil rapid antigen dari fasilitas kesehatan terdekat," ucap Hermon yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya itu. Sedangkan untuk yang perjalanan antar kecamatan atau antar desa di wilayah Murung R...

