Kamis, Oktober 15

Tag: Pemkab Pulpis Tetapkan WFH dan WFO Setiap Hari Rabu secara Terbatas

Pemkab Pulpis Tetapkan WFH dan WFO Setiap Hari Rabu secara Terbatas
Pulang Pisau

Pemkab Pulpis Tetapkan WFH dan WFO Setiap Hari Rabu secara Terbatas

ZONAKALTENG, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN) pegawai (staf) setiap hari Rabu dan skema pelaksanaannya akan dilakukan secara bergantian. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Kepada awak media, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Tony Harisinta, menjelaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara terbatas dan tidak berlaku bagi seluruh ASN. “WFH hanya untuk staf, sementara pejabat eselon II dan III tetap bekerja di kantor. Terutama pelayanan publik harus tetap berjalan normal,” ujar Tony seusai Rapat Tindak Lanjut SE ...