Pemkab Sampaikan Dua Raperda Ke DPRD Barito Selatan
ZONAKALTENG, Buntok-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD setempat.Dua raperda tersebut disampaikan Penjabat Bupati Barito Selatan pada Rapat Paripurna. Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengatakan, dua rancangan peraturan daerah yang disampaikan itu yakni raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah dan raperda tentang kota ramah anak. Ia menjelaskan, untuk raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini memberikan kewenangan kepala daerah memungut pajak daerah dan retribusi daerah dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak daerah. "Pajak daerah yang semula berjumlah 11 jenis pajak daerah menjadi delapan pajak daerah," jelas dia. Dikatakannya, dalam raperda yang diajukan tersebu...



