Penyelenggaraan Pilkades Serentak Tidak Bisa Menggunakan Anggaran APBDes
Barselnews, Buntok – Penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Barito Selatan tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes. Pj Sekda Barsel, Syahrani mengatakan hal tersebut berdasarkan surat dari Sekda provinsi Kalimantan tengah nomor 411.1/DPMDes/VII/2019 hal pemilihan kepala desa. “Bahwa untuk penyelenggaraan Pilkades serentak di Barsel dan kepanitiaannya di larang menggunakan anggaran APBDes,” kata Syahrani kepada Barselnews, Jumat, 29 Agustus 2019. Hal itu juga, lanjut dia, juga sesuai dengan Permendagri Nomor 65/2017. Serta juga Perda Barsel nomor 9/2018.
Sehingga pihak Provinsi menyurati tiga kabupaten yang menggunakan APBDes dalam penyelenggaraan Pilkades termasuk Barsel. “Kita juga telah berkoordinasi dengan Badan Peme...

