Jumat, Oktober 16

Tag: Permendagri 1/2017 Acuan Penataan Desa dan Kelurahan

Permendagri 1/2017 Acuan Penataan Desa dan Kelurahan
Barito Selatan

Permendagri 1/2017 Acuan Penataan Desa dan Kelurahan

Barselnews, Buntok – Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri nomor 1/2017 merupakan acuan bagi desa dan kelurahan untuk penataan diwilayahnya. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono kepada Barselnews usai sosialisasi Penataan Desa, Kelurahan dan Kecamatan. Diaula Setda barsel, Selasa, 22 Juli 2019. “Pembentukan atau pemekaran desa itu tujuannya untuk memudahkan atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Eko Sulistiono. Ia mengatakan, apabila wilayah-wilayah di Kalteng perlu memekakan desa, kelurahan maupun Kecamatan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan bisa diusulkan, asalkan mengacu pada Permendagri 1/2017 tentang penataan desa. Pengusulannya, lanjut dia, berjenjang jika usulan prakarsa d...