Pj Bupati Kapuas Kukuhkan dan Perpanjang 1.210 Jabatan BPD
ZONAKALTENG, Kapuas - Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebanyak 1.210 orang dari 214 desa menjadi delapan tahun. Pengukuhan ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Sudirman, pada Sabtu (29 Juli 2024). Pj bupati menekankan pentingnya peran BPD dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. "Anggota BPD dapat bekerja lebih maksimal dan berkelanjutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Pj Bupati Kapuas. Putra daerah kelahiran Desa Pulau Keladan, Kecamatan Mantangai itu juga mengingatkan agar seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan untuk selalu menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka. Ia berharap aga...

