Pj Bupati Terbitkan Edaran Larangan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan ASN dan Masyarakat
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang bersih dari narkotika, Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 047/04/Bakesbangpol/I/2025 tentang larangan pemakaian, penyalahgunaan dan pengedaran narkotika. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh ASN, Non-ASN, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa hingga kepala sekolah se Kabupaten Barito Utara. Surat edaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program gerakan Batara Bersinar (Barito Utara Bersih dari Narkoba) sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN). Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mencega...

