Polres Barito Selatan Musnahkan Barbuk Sabu Seberat 59.68 Gram
ZONAKALTENG, Buntok – Jajaran Polres Barito Selatan musnahkan barang bukti sabu seberat 59,68 gram hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika kurung akhir Desember 2024 sampai awal Febuari 2025. Di aula Pucuk Rebung Polres Barsel, Selasa, 4 Febuari 2025. “Pemusnahan ini kita lakukan seperti diatur dalam Undang-Undang untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan,” kata Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra. Ia membeberkan barbuk sejumlah 59,68 gram sabu tersebut dari 4 orang terduga tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu lalu. Keempat terduga tersangka tersebut yakni seorang pria berinisial L di tangkap di wilayah hukum Polsek Gunung Bintang Awai, sementara 3 lainnya di kota Buntok. Pemusnahan barang bukti ini juga, lanjut dia, disaksikan terduga tersangka, pengac...

