Polsek Jabiren Raya Bersama Unsur Tripika Sosialisasi Perbup 20/2020
ZONAKALTENG, Pulang Pisau - Polsek Jabiren Raya bersama unsur Tripika melaksanakan sosialisai Peraturan Bupati (Perbup) 20/2020 tentang penegakan justise Covid-19 bersama unsur tripika Kecamatan Jabiren Raya dengan sasarannya sekolah dan perkantoran yang tujuannya agar perda itu segera ditaati dan dilaksanakan. Kapores Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengatakan, pihaknya bersama unsur tripika melakukan sosialisasi untuk melaksanakan perda dalam hal ketaatan pencegahan covid 19, mengingat penyebarannya semakin hari semakin bertambah. "Tujuan kami hari ini, sebelum dilakukan penindakan alangkah baiknya dilakukan sosialiasi dulu, dan dengan harapan agar masyarakat bisa mengetahuinya, sasaran kami hari ini yaitu ke sekolah dan perkantor...

