Residivis Pencurian Ini Kembali Ditangkap Atas Kasus Yang Sama
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Nampaknya, bui atau Lembaga pemasyarakatan tidak membuat jera Yogi Subarja alias Yogi (24) warga kelahiran Tumpung Laung, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara ini. Dirinya kembali ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara atas kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada 15 Oktober 2019 lalu di jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah. Dikataahui, Yogi meruakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian dan baru saja keluar dari tahanan lapas kelas II B Muara Teweh. Kasat reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang SIK, Senin 11 Mei 2020 mengatakan bahwa Yogi berhasil diamankan saat berada dirumahnya di jalan Langsat, Kecamatan Teweh Tengah. Ditegaskan kristanto bahwa Yogi d...

