EDITORIAL : Salah Gisel, Salah Kita
Oleh: Kadarisman (Pemerhati Masalah-Masalah Sosial Pada Yayasan Sayangi Sesama Tabalong) Nama Gisella Anastasia atau Gisel menarik perhatian publik. Itu terjadi setelah beredar video layak sensor ke media sosial di awal November 2020 lalu. Sebulan lebih video itu menyimpan misteri hingga para pihak pun berspekulasi: benarkah atau fitnah semata. Kini tabir itu terungkap. Gisel, 29 Desember 2020 ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat denganĀ pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi dengan ancaman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara. Sang mantan finalis Indonesia Idol itu kini terpukul karena sejatinya Gisel pun adalah korban. Hujatan bersarang padanya. Padahal jelas kesalahan bukan monopoli dirinya. Gisel menjadi bulan-bulanan ...

