Jumat, Oktober 16

Tag: Sebelum 31 Maret 2019 wajib pajak lapor SPT tahunan

KP2KP Buntok Ingatkan Wajib Pajak di Barito Selatan Melaporkan SPT Tahunan PPh OP 2018 Sebelum 31 Maret 2019
Barito Selatan

KP2KP Buntok Ingatkan Wajib Pajak di Barito Selatan Melaporkan SPT Tahunan PPh OP 2018 Sebelum 31 Maret 2019

Barselnews, Buntok - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, ingatkan para wajib pajak di Barito Selatan melaporkan SPT tahunan PPh OP 2018 sebelum 31 Maret 2019. Demikian diungkapkan kepala KP2KP Buntok, Widanarko kepada Barselnews. Senin (14/1/2019). “Kita berharap sebelum tanggal 31 Maret 2019 seluruh wajib pajak, baik ASN atau orang pribadi diwilayah Barsel telah melaporkan SPT Tahunan PPh OP Tahun 2018,” kata Widanarko. Ia mengatakan, melapor SPT tahunan 2018 lebih awal akan lebih nyaman bagi wajib pajak. Karena kepedulian dan peran aktif masyarakat yang terdaftar sebagai wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sangat menentukan dalam kemandirian pembangunan bangsa. Ia mengungkapkan, memasuki awal tahun 2019 atau menjelang periode ...