Tiga Tim Akan Sosialisasi Surat Edaran Menteri AgamaTentang Panduan Ibadah Ramadhan Ditengah Pandemi COVID-19
ZONAKALTNG, Kuala Kapuas – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas membentuk tiga tim untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6/2020 tentang panduan ibadah Ramadhan ditengah pandemi COVID-19. Hal tersebut dilakukankarena ada informasi masih ada beberapa Masjid dan Langgar di Kapuas melaksanakan sholat tarawih berjamaah. Ketua harian Gugus TugasCOVID-19 Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, menyikapi hal tersebut untuk mengantisipasi penularan virus corona, pihaknya melakukan rapat bersama, Kepala Kemenag Kapuas dan MUI Kapuas. Ada tiga kesimpulan hasil rapat tersebut setelah mendengarkan paparan dari MUI, Kepala Kemenag, Polres, Kesbangpol danpihak Kecamatan Selat. Pertama, lanjut dia, membentuk tiga tim terdiri dari lima orang perwakilan, dinas kese...

