Jumat, Oktober 16

Tag: Uang Debu# BPD Desa Bundar#Desa Tamparak

Masyarakat 2 Desa Pertanyakan Kompensasi Uang Debu Belum Dibayarkan Perusahaan
Barito Selatan

Masyarakat 2 Desa Pertanyakan Kompensasi Uang Debu Belum Dibayarkan Perusahaan

ZONAKALTENG, Buntok – Masyarakat Desa Tamparak Dalam dan Desa Bundar di Kecamatan Dusun Utara mempertanyakan kompensasi uang debu dari perusahaan pertambangan Batubara PT Palopo yang belum dibayarkan. Ketua BPD Desa Tamparak Dalam, Trianto Mengatakan kompensasi uang debu ini telah dilaksanakan mulai tahun 2017 yang lalu. Sesuai kesepakatan dan perjanjian,lanjut dia, Desa Tamparak Dalam menerima kompensasi uang debu sebesar Rp 104 juta per tahun. Dari jumlah tersebut per KK masyarakat menerima sebesar Rp 500 ribu.Dari tahun 2017-2022 kompensasi uang debu dari PT Palopo lancar dibayarkan setiap tahunnya. “Nah pada tahun 2023 sampai sekarang perusahaan tersebut belum membayarkan kompensasi uang debu. Warga pun bertanya-tanya, bahkan ada yang menuding aparat Desa dan BPD telah mene...