Wakil Bupati Kapuas Soroti Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024
ZONAKALTENG, Kapuas – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa pada Tahun 2024 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh Indonesia. Pilkada tersebut digelar pada tanggal 27 November 2024, meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dodo menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Salah satu indikator utama keberhasilan Pilkada adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Dodo pada Selasa (6 Mei 2025). Ia menyampaikan bahwa pada pela...

