Kamis, Oktober 15

Rapat Banmus DPRD Kapuas Agendakan Penyelesaian Perda RPJMD

Barselnews, Kapuas – Rapat Badan Musyawarah(Banmus), DPRD Kapuas agendakan penyelesaian Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) awal ferbruasi 2019 mendatang.

Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan menyampaikan rapat pembahasan agenda kegiatan DPRD untuk tahun 2019, baik kegiatan internal dewan dan kegiatan pemerintah daerah.

“Kita targetkan pembahasan penyelesaian Raperda RPJMD harus rampung awal bulan Februari 2019 mendatang,” kata Algrin kepada barselnews usai rapat Banmus, diruang rapat gabungan komsi. Senin (7/1/2019).

Kegiatan Dewan lanjut Dia, baik internal, ekstrenal maupun kegiatan Pemerintah Daerah melaui pidato pengantar Bupati Kapuas dan padangan umum setiap fraksi yang menjadi bahan referensi pembahasan.

“Ini menjadi bahan dasar kita melakukan pembahasan gabungan antara DPRD dan pihak eksukutif,” terangnya.

Politisi senior Golkar ini menjelaskan, sebelum masuk ketahapan perda RPJMD ada dasar untuk pembahasan rancangan terlebih dahulu dan itu menjadi dasar dewan dan eksukutif melakukan pembahasan dan menetapkan Perda RPJMD.

“Kita akan membahas juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PT3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah 49. Karena perjuangan untuk honorer KII apakah bisa dibebankan ke APBD Pemkab Kapuas, sebab belum ada regulasi juknisnya,” pungkas dia. (JM/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *