
Barselnews, Kapuas – Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Ilham Anwar meminta status gedung Sekolah Dasar Swasta (SDS) dan PAUD Desa Saka Karang, Kecamatan Kapuas Tengah statusnya menjadi aset Pemkab Kapuas.
Hal tersebut diungkapkannya, pada saat peresmian SDS dan PAUD di Desa Saka Karang. Selasa (22/1/2019).
Sekolah tersebut dibangun menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) gabungan perusahaan yang bergerak bidang pertambangan dan pengelohan hasil hutan dan alat berat.
“Saya minta kepada Kepala UPTD Kapuas Tengah untuk segera mengurus hibah bangunan sekolah agar menjadi aset pemerintah daerah,” kata Ilham Anwar.
Ia menjelaskan, dengan perubahan status menjadi aset daerah agar mempermudah registrasi ke Kementrian Pendidikan RI. Dengan begitu bantuan operasional sekolah akan mudah.
“Kalau sudah diregister secara otomatis nama siswa akan masuk dipusat dan tentu akan mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” jelas dia.
Menurutnya, saat ini sekolah perlu legalitas baik gedung sekolah dan anak didik. Hal ini mengikuti sistem terutama bagi siswa yang mengikuti dengan Ujian Nasional (UN), karena nomor ujiannya langsung dari pusat.
“Untuk itu saya minta kepada kepala UPTD Kapuas Tengah untuk segera mengurus dengan Kepala Desa surat hibahnya,” ucap dia.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Mining Cluster Improcement Frogram (MCIF) yang tergabung beberapa perusahaan yang sudah memperhatikan dunia pendidikan.
“Saya mewakili Pemkab Kapuas mengucapkan terima kasih kepada pihak mamejemen MCIF yang sudah berkenan membangunan dua unit bangunan sekolah baik SD mau pun PAUD,” pungkasnya. (JM/A2).
