
Barselnews, Kuala Kapuas-Dua warga Desa Sumber Alaska, dan Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bernama Yongky (32), dan Fadli (38) meninggal dunia, diduga akibat meminum minuman keras (Miras) oplosan berupa alkohol yang dicampurkan dengan minuman suplemen.
Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Subandi ketika dihubungi via telepon Rabu (30/1/2019) mengakui adanya kejadian dua warga di wilayah hukumnya diduga mengalami keracunan minuman oplosan alkohol yang dicampurkan dengan minuman suplemen.
“Awalnya istri korban tidak berterus terang kepada kami kalau korban telah meracik minuman oplosan, dan meminumnya bersama rekannya didepan rumah pada Senin (28/1/2019),” ucap dia.
Setelah selang sehari kemudian tepatnya pada Selasa (29/1/2019), kedua korban dilarikan ke RSUD dr Soemarno Sosro Admojo untuk mendapatkan perawatan secara medis, karena mengalami mual-mual.
Akan tetapi lanjut dia, nyawa Yongki tidak bisa terselamatkan, dan akhirnya meninggal dunia pada Selasa (29/1/2019) pukul 23.30 WIB.
“Kemudian disusul Fadli yang meninggal dunia pada Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, walau pun sudah diberikan pertolongan para medis tetapi nyawanya juga tidak bisa tertolong lagi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, padahal pihaknya melalui babinkamtibmas sudah melakukan imbauan kepada warga terkait bahaya meminum minuman keras, dan obat-obatan terlarang ke sekolah-sekolah, dan lingkungan masyarakat.
“Kita juga sudah meminta bantuan tokoh agama, dan masyarakat untuk menyampaikan imbauan ini,” ucapnya.
Oleh karena itu ia berharap dukungan dari pihak terkait untuk memantau, dan memperhatikan peredaran alkohol secara bebas dimasyarakat terutama perhatian dari Balai POM.(JM/A1).
