
Barselnews, Kuala Kapuas-Setelah sebelumnya dua warga Desa Sumber Alaska, Kecamatan Dadahup, tiga orang warga Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah juga meninggal dunia, diduga akibat meminum minuman keras (Miras) oplosan alkohol bercampur minuman suplemen.
Berdasarkan informasi sebelumnya, dua warga Desa Sumber Alaska, dan Dadahup Kecamatan Dadahup bernama Yongki, dan Fadli yang meninggal dunia akibat meminum miras oplosan. Tiga warga Kecamatan Kapuas Hilir juga mengalami nasib yang sama.
Kapolsek Kapuas Hilir, Iptu Siti Rabiatul Adawiyah mengakui tiga orang warga di wilayah hukumnya yang meninggal dunia tersebut, diduga akibat meminum minuman keras (Miras) oplosan.
“Ketiga orang yang meninggal dunia yang diduga akibat meminum miras oplosan itu berinisial IR (21), SM (21), dan AM (23) warga Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir,” katanya, Rabu (30/1/2019).
Ia mengatakan, setelah mengkonsumsi miras oplosan, ketiganya merasa mual, dan muntah-muntah, lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Namun naas lanjut dia, nyawa ketiga korban tidak bisa tertolong, dan akhirnya IR meninggal dunia pada Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 06.00 WIB, SM pada pukul 07.00 WIB, dan AM meninggal dunia pada pukul 09.40 WIB.
Sebelumnya, ketiganya mengendarai sepeda motor berboncengan tiga, dan kemudian meminum miras oplosan disebuah rumah kosong.
“Ditempat kejadian ditemukan satu botol alkohol 70 persen, dan minuman berenergi kuku bima,” ujarnya.
Sedangkan keterangan dari medis, dr Ryan Faiezal menambahkan, ketiga korban diantar ke RSUD Soemarno Sosro Admojo sudah dalam keadaan teler, dan mengalami gejala muntah-muntah.
“Setelah hasil diagnosa didalam lambung korban terdapat gumpalan darah, dan diduga kuat mengkonsumsi minuman beralkohol. Walaupun sempat ditolong tim medis, akan tetapi nyawanya tidak bisa terselamatkan lagi,” ungkapnya.(JM/A1).
