Jumat, Oktober 16

Edy Pratowo Harapkan Perangkat Daerah Terus Tingkatkan Kinerja

Barselnews, Pulang Pisau-Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengharapkan agar perangkat daerah di wilayah setempat agar terus meningkatkan kinerjanya pada 2019 ini.

Demikian sambutan Bupati yang dibacakan asisten II Bidang Perekonomian, dan Pembangunan Tiswanda pada rapat pimpinan Tepra, di Pulang Pisau, Rabu (6/2/2019).

Hal tersebut lanjut dia, agar Kabupaten Pulang Pisau bisa memperoleh hasil yang lebih baik lagi dari 2018 lalu, baik dari penyerapan anggaran maupun dalam pelaksanaan kegiatan.

Untuk mengawali tahun 2019 ini, ia berharap agar semua perangkat daerah bisa berperan aktif dalam melaksanakan program, dan kegiatan guna menyerap anggaran Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) 2019 bisa mencapai target yang sudah ditentukan.

Menurut dia, diadakannya Rapat Pimpinan (Rapim) Tepra itu dimaksudkan untuk melaksanakan monitoring, evaluasi, dan percepatan realisasi kegiatan, serta penyerapan APBD, dan APBN Tahun Anggaran 2019.

“Ini penting dilakukan sebagai upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah, dan kelancaran dalam pelaksanaan APBD , serta APBN Tahun Anggaran 2019 hingga 31 Januari 2019,” kata dia.

Adapun target realisasi yang harus dicapai untuk keuangan hingga 31 Januari sebesar 4 persen, dan 5 persen untuk kegiatan fisik.

Ia mengharapkan, semua Kepala Perangkat Daerah berkewajiban menyampaikan laporan realisasi fisik, dan keuangan setiap akhir bulannya dengan menjelaskan kendala permasalahan yang terjadi dalam penyerapan anggaran.

“Kita juga meminta agar merumuskan solusi pemecahan masalah, dan tindak lanjut sebagai bahan untuk percepatan penyerapan realisasi anggaran pelaksanaan rencana pembangunan tahun 2019,” ujar Tiswanda.

Selain itu ia juga meminta kepada seluruh perangkat daerah agar secara pro aktif menyampaikan laporan realisasi fisik, dan keuangan tepat waktu, supaya laporan dari Kabupaten Pulang Pisau tidak terlambat disampaikan ke Provinsi Kalimantan Tengah.(EF/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *