Jumat, Oktober 16

Dokumen Hasil Musrenbang dan Reses Anggota Dewan Landasan Penyusunan APBD

Barselnews, Kapuas – Dokumen hasil Musyawarah Perencanaan  Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses anggota Dewan sebagai landasan atau dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan mengatakan, sangat penting program usulan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses anggota dewan dalam satu dokumen yang dimasukan ke rensra dan renja perangkat daerah.

Dalam bentuk, lanjut dia, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang nantinya dibawah ke DPRD untuk penyusunan APBD.

“Musrenbang dan reses anggota anggota Dewan merupakan aspirasi masyarakat yang nantinya dibuat dalam bentuk dokumen rensra dan renja dalam bentuk RKA,” kata Algrin Gasan kepada Barselnews, usai rapat diruang gabungan komisi. Jumat(8/2/2019).

Politidi senior partai berlambang pohon beringin ini juga menyampaikan, nantinya Organisasi Perangkat Daerah(OPD) mengantar dokumen tersebut ke DPRD sebagai dasar penyusunan APBD.

“Dari Musrenbang baik di kecamtan Basarang dan Kapuas Barat banyak usulan infrastruktur jalan dan jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, serta bibit ternak,” beber dia.

Ia menambahkan, masih ada usulan warga dari bidang peternakan terutama Desa Mandomai kecamatan Kapuas Barat berupa bibit ternak baik itu bibit sapi, kambing, ayam, itik dan babi.

“Usulan ini perlu dijadikan satu dalam bentuk dokumen rensra dan renja perangkat daerah yang nantinya menjadi pembahsan untuk APBD,”pungkasnya. (JM/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *