
Barselnews-Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh, Kalimantan Tengah, Eman Eliab mengatakan rapat koordinasi dilaksanakan dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak dari sektor Administrasi Pemerintahan secara optimal.
Demikian dikatakan Kepala KPP Pratama Muara Teweh pada saat rapat koordinasi (Rakor) empat kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito dalam press releasenya, di Muara Teweh, Jumat.
Hal itu dilakukan dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta pelaksanaan, dan pengawasan kewajiban perpajakan bendahara daerah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.
Menurut dia, dari hasil evaluasi, dan diskusi dengan peserta rapat, disadari bahwa masih terdapat ruang untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor Administrasi Pemerintahan ini.
“Optimalisasi tersebut dilaksanakan dengan mencari solusi untuk meminimalkan taxgap antara potensi pajak dengan pajak yang telah dipungut/dipotong dan disetorkan oleh Bendahara Pemerintah dalam kaitannya dengan penggunaan APBD,” ujarnya.
Ini juga lanjut dia, dilakukan untuk mendorong seluruh Bendahara Desa diempat Kabupaten di DAS Barito untuk melaksanakan kewajiban perpajakan oleh Bendahara Pemerintah terkait pemanfaatan Dana Desa/Alokasi Dana Desa.
“Peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten dalam melakukan pengawasan terhadap bendahara pemerintah kabupaten, dan bendahara desa atas belanja yang dilakukan dengan dana pemerintah (APBN/APBD) juga perlu ditingkatkan dalam rangka mengamankan penerimaan pajak dari sektor sdministrasi pemerintahan,” kata dia.
Kesepahaman pemotongan/pemungutan, dan penyetoran pajak berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku adalah pondasi bagi usaha-usaha Kantor Pelayanan Pajak, dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi taxgap penerimaan pajak tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya lanjut dia, hasil rapat koordinasi ini akan disosialisasikan kepada seluruh stakeholder perangkat daerah sampai dengan tingkat bendahara pengeluaran, dan bendahara umum yang tugas kesehariannya melakukan pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak atas pencairan atau pengeluaran yang bersumber dari APBN/APBD serta ke seluruh desa diempat kabupaten di DAS Barito,” demikian Eman Eliab.
Pada rakor yang dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh tersebut juga dilaksanakan paparan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Jainal Abidin.(BI/A1).
