Jumat, Oktober 16

Bupati Barito Selatan Imbau ASN Sampaikan Laporan SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2019

Barselnews, Buntok-Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri di wilayah setempat agar menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT PPh OP) 2018 menggunakan e-Filing sebelum 31 Maret 2019.

“Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor SE-08/2015,” kata Bupati saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT PPh OP) ke Kantor Pelayanan Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Senin.

Ia mengatakan, dalam surat edaran tersebut, seluruh ASN, anggota TNI dan Polri Wajib melaporkan SPT Tahunan PPh OP Menggunakan e-Filing di awal tahun sebelum 31 Maret 2019.

“Itu dilakukan bertujuan agar mempermudah pelaksanaan hak, dan kewajiban perpajakan bagi seluruh ASN, anggota TNI dan Polri di wilayah Barito Selatan ini,” ucap Eddy Raya Samsuri.

Sementara Kepala KP2KP Buntok, Widanarko pada kesempatan itu sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Barito Selatan yang telah menyampaikan SPT PPh OP tahun 2018 di KP2KP Buntok pada awal 2019 ini.

“Selain ASN, anggota TNI, dan Polri, wajib pajak orang pribadi non-karyawan (WP PP 23) juga melakukan hal yang sama melaporkan SPT PPh OP tahun 2018 sebelum batas waktu yang ditentukan tersebut.

Widanarko menjelaskan, penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan dengan langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP atau KP2KP terdekat.

“Atau bisa juga melalui pos/ jasa ekspedisi/ kurir yang ditujukan ke KPP terdaftar baik secara elektonik melalui laman DJP Online https://djponline.pajak.go.id (web-filing, upload e-SPT atau Eform),” jelasnya.

Menurut dia, dengan taat terhadap hak, dan kewajiban perpajakan berarti turut membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh, dan KP2KP Buntok untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak demi kelangsungan pembangunan khususnya di Barito Selatan ini.(BI/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *