Kamis, Oktober 15

CSR Wajib Berkontribusi Terhadap Lingkungan

Barselnews, Kapuas –  Corporate Social Responsibility (CSR) setiap perusahaan wajib berkontribusi terhadap lingkungan sekitarnya. Demikian disampaikan anggota komisi II DPRD Kapuas, Razikin kepada Barselnews. Selasa (26/2/2019).

Ia mengatakan,  berdasarkan hasil kunjungan kerja pihaknya dari komisi II DPRD Kapuas ke Pemkab Indramayu Jawa Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasiterkait tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR terhadap lingkungan sekitar.

“Kita kesana dalam rangka belajar terkait dengan CSR atau tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan. Disana berbeda jauh rata-rata perusahaan aktif dalam hal tanggungjawabnya terhadap lingkungan, ” kata Razikin.

Politikus PKB tersebut menerangkan bahwa pemerintah disana menggunakan Perda atau aturan untuk terhadap pihak ketiga.

Hal itu agar perusahaan berkontribusi terhadap lingkungannya dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak ketiga untuk merumuskan bagaimana tanggungjawab sosialnya.

Menurut pengakuan dari mereka bahwa, CSR tidak ada campur tangan pemerintah, sepenuhnya tanggungjawab pihak ketiga. Pemerintah  hanya melakukan pengawasan.

Ia menyampaikan, pihak ketiga yang memenuhi tanggungjawab dan mereka pun mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.

Namun, lanjut dia, bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran dan nakal tidak memenuhi tanggungjawab akan diberikan sanksi.

Politisi yang dekat dengan Rakyat tersebut berharap agar hal ini nantinya dapat diterapkan di Kabupaten Kapuas sendiri. Beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas memang belum sepenuhnya maksimal memenuhi CSR tersebut.

“Kedapan kita akan menerapkan hasil kunjungan kerja di Kapuas ini,” ucap dia. (JM/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *