
Barselnews, Kapuas – Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kapuas Ngaju, tunggu persetujuan dan keputusan Kementrian Dalam Negeri RI (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robet Linuh Gerung kepada Barselnews diruang kerjanya. Selasa (26/2/2019).
Ia mengatakan, pembahasan antara DPRD Kapuas dan komisi II DPR RI sudah memasuk tahap 90 persen, hanya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Proses pembahasan kami bersama DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDp) sudah 90 persen, tinggal melengkapi beberapa kekurangan lagi,” ucap dia.
Legislator yang dekat masyarakat ini, mengatakan pihkanya bersama kepala daerah berkomitmen untuk mengawal terus pemekaran Kapuas Ngaju. Baik penganggaran dan persiapan infrastruktur jalan dan pembangunan perkantoran.
Kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Kapuas Ngaju, lanjut dia yakni kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Telawang dan Kecamatan Pasak Telawang.
“Sebagai komitmen bersama DPRD dan Pemkab Kapuas terus berupaya mempersipakan DOB dengan menyediakan infrastruktur dan lokasi perkantoran,” ucap dia.
Politisi senior partai besutan Megawati Sukarno putri ini, menambahkan DOB merupakan salah satu upaya pemerataan pembangunan disegala aspek kehidupan baik itu, infrastruktur jalan dan Jembatan, Kesehatan serta pendidikan. (JM/A2).
