Jumat, Oktober 16

Polsek Sebangau Amankan Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Barselnews, Pulang Pisau- Polsek Sebangau berhasil mengamankan seorang pemuda merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Penginapan Maliku. Senin (25/2/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku tersebut diketahui bernama Andri (33), warga Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Provinsi Jambi.

Kapolres Pulpis, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, SH.SIK melalui Kapolsek Sebangau Kuala Iptu Memet membeberkan penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.

Pihaknya mendapatkan laporan pada Senin (25/2/2019) dari korban bernama Mitra Saputra Perangin Angin (32), warga Jalan Maliku Permai RT.06, Desa Maliku bahwa telah kehilangan sepada motor pada Sabtu (23/2/2019) didepan Koperasi PT. BAFM.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Penginapan Maliku.

Mengetahui informasi tersebut, lanjut dia, pihanya pun berkoordinasi dengan Polsek Maliku untuk mengecek keberadaan pelaku.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata barang bukti sepeda motor benar ada di penginapan Maliku. Pelaku dan Barbuk pun kita amankan,” kata kapolsek Sebangau Kuala Iptu Memet kepada BarselNews. Selasa (26/2/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan UU tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana. (EF/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *