Jumat, Oktober 16

Lagi…, Satnarkoba Polres Pulang Pisau Bekuk Budak Sabu

Barselnews, Pulang Pisau – Lagi, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan budak sabu berinisial DN di Desa Tumbang Tarusan RT/RW 001, Kecamatan Banama Tingan. Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 21.45 WIB.

Setelah sebelumnya menangkap Prengki alias Kincung yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu pada Pukul 21.05 WIB.

Kapolres Pulpis, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, SH.SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Purnomo, S.H, mengatakan penangkapan pelaku DN ini berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku Prengki yang seblumnya ditangkap terlebih dahulu.

Menindaklanjuti hasil pengembangan tersebut, lanjut dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan pihaknya pun berhasil mengamankan pelaku DN yang sedang duduk sendiri diteras rumah warga di Desa Tumbang Tarusan.

“Sesuai dengan informasi serta ciri-ciri pelaku yang didapat dari Prengki akhirnya kita menangkap pelaku,” kata Purnomo kepada BarselNews, Selasa (26/2/2019).

Setelah dilakukan pengeledahan, lanjut dia, pelaku tak dapat berkutik karena ditemukan barang bukti dua paket kecil bungkusan plastik klip kecil warna yang diduga sabu-sabu.

Pelaku pun mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan dikonsumsi sendiri. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pulpis untuk proses selanjutnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, satu bungkus klip kecil warna bening diduga sabu, satu handphone merk Samsung dan uang Rp 600 ribu. (EF/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *