
Barselnews, Kuala Kapuas-Kasat Lantas Polres Kapuas, Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat agar jangan membawa penumpang menggunakan bak terbuka pada saat berangkat menghadiri haulan ke 14 Guru Sekumpul di Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Karena apabila membawa warga menggunakan mobil bak terbuka berbahaya bagi keselamatan di Jalan Raya,” kata Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuliantor melalui Kasat Lantas AKP Abdul Wakid, Jumat (8/3/2019).
Dia menegaskan, apabila ditemukan kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang akan ditindak, karena mobil bak terbuka bukan mengangkut penumpang.
“Jangan sampai niat baik untuk menghadiri haul guru sekumpul berujung kecalakaan. Untuk itu masyarakat diminta untuk utamakan keselatamatan di jalan raya, kalau menyalahi aturan akan kita tindak,” tegasnya.
Karena lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang lalu lintas, mobil bak terbuka hanya diperuntukan mengangkut barang, dan bukan untuk mengangkut penumpang.
“Gunakanlah transportasi mobil bus apabila mengangkut penumpang dengan jumlah banyak,” ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk mematuhi aturan dengan tidak menumpang mobil bak terbuka, dan alangkah eloknya menggunakan bus agar sampai tujuan dengan selamat. (JM/A1).
