
Barselnews, Pulang Pisau-Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah kembali meraih penghargaan peduli Hak Azasi Manusia (HAM) sebanyak empat kali berturut-turut dari Kementerian Hukum, dan HAM Republik Indonesia.
“Kita sangat bersyukur karena telah mendapatkan penghargaan tersebut sebanyak empat kali berturut-turut,” kata Asisten I Setda Pulpis, Susilo I Tamin melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pulpis, DR. Supriadi, Sabtu (9/3/2019).
Untuk mempertahankan gelar tersebut kata dia, pada 2019 ini pemerintah kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau akan menargetkan sebagai Kabupaten Sangat Peduli HAM se-Indonesia.
“Pemkab Pulang Pisau akan terus berkomitmen mempertahankan predikit dimaksud, dan bahkan kita menargetkan gelar lebih tinggi lagi yakni kabupaten yang sangat peduli HAM se-Indonesia,” ujar DR. Supriadi.
Pihaknya juga sebelumnya telah melaksanakan Sosialisasi HAM di Aula Kantor Bupati Pulpis, dan mendatangkan langsung Kepala Bidang (Kabid) Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM Karyadi SH, MH.
Sosialisasi yang dilaksanakan itu lanjut dia, dalam rangka mematangkan untuk langkah berikutnya pada Desember 2019 mendatang, sehingga nilai kita menjadi baik.
“Karena, Kabupaten Pulang Pisau menjadi pilot projek di Kalimantan Tengah, dan di Indonesia, kita yang baru pertama kali menggagas agar seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) melaksanakan kegiatan yang berlatar belakang HAM, dan dari kegiatan itu akan mendapatkan penilaian ketika masuk pada Oktober-Nopember 2019 mendatang,” bebernya.
SOPD yang mendapat juara 1, dan 2 itu nantinya akan kita berikan sertifikat, serta piala bergilir, dan ini akan kita laksanakan per tahun, dalam rangka meningkatkan Kabupaten Pulang Pisau Peduli HAM, dan Kabupaten Pulang Pisau tidak melanggar Rencana HAM yang sebagaimana dicanangkan di Indonesia.
Selain itu ia juga menyampaikan, dalam waktu dekat nanti akan ada kunjungan dari Kementrian untuk melihat seberapa jauh OPD yang melaksanakan pelayanan publik yang tidak melanggar HAM dan peduli HAM.
“Baik bagi yang disabilitas yang ada di Rumah Sakit, atau di pelayanan-pelayanan publik dari tingkat SOPD baik Dinas Dukcapil, sampai ke tingkat Kecamatan/ Kelurahan,” tambah dia.
Ia juga mengimbau kepada semua komponen masyarakat untuk mendukung itu, apalagi daerah kita ini sudah ditentukan oleh pusat sebagai contoh satu-satunya di Indonesia sebagai pelayanan publik berbasiskan HAM.
“Kita juga mengharapkan agar SOPD baik OPD teknis yang terkait dalam pelayanan lebih di optimalisasikan, sehingga tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan tentang Kabupaten Pulang Pisau yang tidak peduli HAM,” demikian Supriadi.(JM/A1).
