Jumat, Oktober 16

Balmon Palangka Raya Ukur Frekuensi RSPD Kapuas

Barselnews, Kuala Kapuas-Kementerian Komunikasi, dan Informatika Republik Indonesia melalui Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Palangka Raya melaksanakan pengukuran frekuensi terhadap RSPD Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Pengukuran ini merupakan agenda rutin Balmon SFR Kelas II Palangka Raya untuk mengetahui apakah penggunaan spektrum frekuensi radio telah memenuhi persyaratan teknis, tidak melebihi parameter standar yang telah ditentukan,” kata ketua tim teknis Balmon Palangka Raya Azwari Purba belum lama ini.

Ia mengatakan, hasil pengukuran tersebut telah disampaikan hasil laporannya kepada pihak Diskominfo Kapuas.

Ia menjelaskan, dalam pengukuran teknis siaran radio ada beberapa parameter yang perlu disesuaikan seperti frekuensi terukur, level, bandwith, deviasi frekuensi dan lainnya.

“Secara keseluruhan dari hasil pengecekan kami dilapangan terhadap pengukuran parameter teknis radio siaran pemerintah Kabupaten Kapuas dengan frekuensi 91.4 FM masih dalam keadaan standart walaupun ada sedikit bandwith yang melebar tetapi masih taraf aman,” paparnya.

Sementara Kepala Diskominfo, Kapuas H. Suwarno Muriyat,juga menyampaikan terimakasihnya atas kunjungan dari tim Balmon SFR Kelas II Palangka Raya dalam melakukan pengukuran paramater teknis iaran Radio FM 91.4 yang dipimpinnya itu.

“Dengan hasil laporan pengukuran teknis siaran ini, tentunya akan menjadi acuan bagi kami dalam standarisasi peralatan pemancar RSPD, sehingga frekuensi siaran radio akan memenuhi standar sesuai dengan parameter yang telah ditentukan,” kata dia.

Suwarno Muriyat juga menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi dan Radio yang merupakan syarat mutlak dalam proses perijinan Radio, dan Televisi sudah memasuki tahap akhir.

“Raperda tersebut tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.

Sedangkan Kasi Pengelola Komunikasi Publik, Gusti Mahfuz menambahkan pihaknya akan segera melakukan pembenahan terhadap exciter transmitter pemancar, dengan melakukan matching antena, dan saluran transmisi

“Hal tersebut agar sesuai dengan parameter yang telah ditentukan,” kata dia.(JM/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *