Beranda Kapuas PT GIJ dan PT Lifere Diduga Caplok Lahan Warga

PT GIJ dan PT Lifere Diduga Caplok Lahan Warga

369
0

Barselnews, Kuala Kapuas-Berdasarkan hasil reses perorangan, diduga Perusahaan Besar Sawit (PBS) PT Graha Inti Jaya, dan Lifere Agro Kapuas mencaplok lahan milik warga.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan setelah melaksanakan reses perseorangan untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Mantangai, dan Kapuas Barat.

Ia mengatakan, PT GIJ diduga melakukan pencaplokan tanah milik warga Desa Teluk Huri, Manusup Kecamatan Mantagai. sedangkan PT Lifere Agro Kapuas diduga menerobos tanah warga Desa Penda Ketapi, Sei Dusun, Kecamatan Kapuas Barat.

“Ditambah lagi terjadi PT GIJ yang tidak mengakomodir warga Lamunti menjadi staff Humas,” tambah dia.

Oleh karena itu ia meminta kepada PT GIJ mengakomodir warga yang melamar sebagai staff Humas di perusahaan dan itu sebagai bentuk tangung jawab sosial perusahaan terhadap warga sekitar.

Politisi dari Partai Golkar Kapuas ini juga meminta PT GIJ harus bertanggung jawab terhadap ganti rugi lahan milik warga Desa Teluk Hiri yang sudah diserobot untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Karena warga meminta untuk dikembalikan hak milik tanahnya kalau tidak ada ganti rugi lahan.

Sedangkan PT.Lifere Agro Kapuas melakukan hal yang sama diduga menyorobat tanah milik warga tanpa ada perjanjian ganti rugi lahan.

Warga juga lanjut dia, meminta untuk dikembalin tanah tersebut kalau pihak PBS tidak bertangung jawab untuk menyelesaikan hak atas tanah tersebut.

Begitu juga dengan permasalahan dengan desa Sei Dusun, dan Penda Katapi, dan anehnya lahan warga berupa kebun yang dimiliki secara turun temurun masuk HGU.

“Saya berharap PT GIJ dan PT LAK harus segera menyelesaikan dengan desa Lamunti, Desa Teluk Hiri, Desa Manusup, dan Desa Sei Dusun, Desa Penda Katapi terkait hal itu,” kata Algrin Gasan.(JM/A1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here