Jumat, Oktober 16

Legislator ini Temukan 400 Hektar Sawah Berstatus Kawasan Hutan Lindung

Barselnews, Kuala Kapuas-Anggota DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah menemukan sebanyak 400 hektar sawah yang berada di Kelurahan Panamas, Kecamatan Selat yang masih berstatus kawasan hutan lindung.

Anggota DPRD Kapuas, Suwanto E Sumen. mengatakan hal tersebut ditemukan pada saat dirinya melaksanakan reses perseorangan di daerah pemilihannya.

“Sebanyak 400 hektar itu belum tercantum dalam RTRWK, seharusnya lahan masuk dalam RTRWK, dan juga diubah statusnya sehingga legal, dan bisa dijadikan sebagai lahan pertanian,” ujarnya.

Pada saat reses itu, masyarakat meminta agar lahan sawah yang masuk dalam kawasan hutan lindung itu segera dilakukan perubahan status kawasan dari kawasan hutan lindung menjadi lahan pertanian.

Karena fakta dilapangan lanjut dia, lahan tersebut telah digarap masyarakat sebagai lahan pertanian sejak puluhan tahun yang lalu.

“Dalam reses itu juga masyarakat mengusulkan adanya pembuatan atau perbaikan drainase untuk meningkatkan kualitas lahan guna meningkatkan produksi,” ujar Suwanto E Sumen.

Karena lahan itu statusnya masuk dalam kawasan hutan lindung, maka pemerintah tidak bisa memasukan program, dan ini tentunya sangat merugikan para petani yang usahanya sangat bergantung kepada lahan garapan tersebut.

Selain itu lanjut dia, masyarakat juga menyampaikan beberapa usulan lainnya, diantaranya rehab atau perbaikan jalan usaha tani yang sekaligus menjadi jalan utama di Panamas.

“Usulan lainnya yakni pembangunan lapangan sepakbola, diadakannya pemadam kebakaran, kemudian perbaikan jalan, jembatan, dan jalan ke Alkah (kuburan), dan perbaikan Langgar Nurul Taqwa di RT. 09, dan usulan masyarakat itu akan kita perjuangkan agar bisa terealisasi,” ujar Suwanto E Sumen.(JM/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *