Jumat, Oktober 16

Polisi Kapuas Kembali Amankan Pelaku Bawa Narkoba

Barselnews, Kuala Kapuas-Aparat Kepolisian Polres Kapuas, Kalimantan Tengah kembali mengamankan seorang pelaku yang tertangkap tangan diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0, 78 gram.

Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro, S. IK, M. Si mengatakan, pelaku bernama H. Amrullah alias H. Negara (42) warga Desa Tajepan RT 01, Kecamatan Kapuas Murung.

“Pelaku berhasil ditangkap pada
Jumat (15/3/ 2019) sekitar pukul 05.30 wib ditepi jalan (Lapangan Bola 11 Januari) Jalan Pemuda KM 22 Kelurahan Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung,” katanya di Kuala Kapuas, Sabtu (16/3/2019).

Pelaku H. Amrullah alias Haji Negara, telah tertangkap tangan saat membawa, menguasai, Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0, 78 gram.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone, satu kotak rokok Merk, dan plastik kecil, serta satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KH 5741 BK.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut, dan kita tidak akan memberikan ampun bagi para pelaku pemakai, pengedar narkoba diwilayah hukum Polres Kapuas,” ungkapnya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.(JM/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *