Beranda Uncategorized Polisi Kapuas Tangkap Seorang Pelaku Diduga Miliki Narkoba

Polisi Kapuas Tangkap Seorang Pelaku Diduga Miliki Narkoba

150
0

Barselnews, Kuala Kapuas-Aparat Kepolisian Polres Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 1, 78 gram.

“Pelaku bernama Andil Hakim (31) yang merupakan warga Palingkau Lama, RT 15 Kel Palingkau Lama Kec Kapuas Murung,” kata Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro Melalu Kasat, Iptu Suherman, di Kuala Kapuas, Sabtu (16/3/2019).

Pelaku ditangkap disebuah barak milik Dahliana yang berada di Kelurahan Palangkau Lama RT 15, Kecamatan Kapuas Murung pada Jumat (15/3/2019),pukul 10.30 WIB.

“Pelaku tertangkap tangan karena membawa, dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Dari tangan pelaku lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1, 78 gram, kemudian dua pipet, 1 bong (Botol plastik), dan kaleng rokok.

“Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika,” kata Iptu Suherman.(JM/A1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here