Jumat, Oktober 16

Ratusan Warga Tuntut PT KSS Ganti Rugi Lahan

Barselnews, Kapuas – Ratusan warga dari wilayah Kecamatan Kapuas Barat tuntut PT Kapuas Sawit Sejahtera (KSS) yang bergerak dibidang kelapa sawit ganti rugi lahan yang diserobot.

Tuntutan tersebut disampaikan saat menggelar pertemuan warga dari Desa Pantai, Desa Teluk Hiri, Desa Anjir Kalampan, Desa Kelurahan Mandomai, Desa Penda Katapi, dan Desa Saka Mangkahai

Pertemuan mereka tersebut berlangsung di Kelurahan Mandamoi RT 3 Kapuas Barat, untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi warga akibat aktifitas perkebunan kelapa sawit yang terus menerobos tanah milik masyarakat.

Kepala Handel Sungai Garantung Pak Yago membeberkan, dirinya pernah didatangi tiga orang meminta dicarikan lahan sertameminta menjual lahannya. Namun tidak digubris permintaan tersebut.

Akan tetapi tiga orang tersebut mengancam jika tidak menjual jangan disalahkan jika nanti orang lain yang menjual lahan yang ada di Handel Garantung kepada pihak KSS.

“Mereka mengancam agar harus menjual lahan karena mereka mengaku dibeking sama brimob, polisi, dan sama dengan preman. Sehingga masyarakat ibuat takut,”ucap dia.

Ia membeberkan, hingga sekarang pihak perusahaan terus melakukan tindakan arogan mengarap lahan warga tanpa ada penyelesaiannya.

“Kita pun sudah melaporkan ke Polres dan instansi terkait, namun tidak ada respon. Oleh sebab itu kita meminta PT KSS lebihbaik diusir dari Kapuas Barat,” tandas dia.

Senada diungkapkan, Mansa warga dari Desa Penda Katapi membeberkan tanahnya juga telah digarap oleh PT KSS, padahal dirinya tidak pernah menjual tanahnya kepada pihak perusahaan.

Ia pun merasa bingung bagaimana sistem penyelesaian terkait masalah tersebut, sementara perusahaan sendiri tidak ada itikad baik memberikan penjelasan dan penyelesaian.

Hari ini, lanjut dia, pihaknya mlakukan pertemuan dengan warga yang lahannya di ambil sepihak oleh perusahaan.

“Kita mendatangi surat pernyataan meminta izin PT KSS dicabut dan meminta perusahaan angkat kaki dari wilayah Kecamatan Kapuas Barat,” tegas dia.

Hal ini akan disampaikan ke pemda dan pemerintah pusat untuk meminta keadilan. Jika tidak ada kepastian hukum dari pejabat daerah Kapuas maupun ari kepolisian. (JM/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *