Jumat, Oktober 16

Warga Ancam PT KSS Angkat Kaki Jika Tak Penuhi Permintaan  Ganti Rugi Lahan

Barselnews, Kapuas – Warga Kapuas Barat ancam PT Kapuas Sawit Sejahtera (KSS) angkat kaki, jika tidak memenuhi permintaan ganti rugi yang dicaplok oleh perusahaan.

Informasi yang dihimpun aktivitas pihak perusahaan terus berlangsung dengan menurunkan 13 unit alat berat membabat hutan galam yang menjadi sumber kehidupan warga.

Ketua Kelompok Tani sekaligus Ketua Forum penolakan terhadap perusahaan PT KSS, Jainudin mengatakan, jika perusahaan sendiri sejauh ini melakukan tindakan kejam terhadap masyarakat dan tidak ada itikad baik sama sekali.

Bahkan,  lanjt dia, pada saat warga berususan kekantor perusahaan, pihak perusahaan malah menyewa puluhan preman untuk mengancam dan mengusir warga.

Ia membeberkan, hari ini pihaknya akan melakukan pertemuan untuk mengumpulkan warga dari enam desa yang lahannya diambil sepihak oleh perusahaan.

“Kita mendatangi surat pernyataan untuk meminta mencabut izin PT KSS serta meminta mereka angkat kaki dari wilayah Kecamatan Kapuas Barat,”

Ia menegaskan, surat pernyataan tersebut akan disampaikan ke pusat dan Pemda Kapuas untuk meminta keadilan.

Salah satu warga Desa Penda Ketapi, Mansa melaporkan tanahnya juga telah digarap oleh PT KSS, padahal dirinya tidak pernah menjual kepada pihak perusahaan.

Oleh karena itu, dirinya merasa bingung bagaimana sistem penyelesaian terkait masalah tersebut, sementara perusahaan sendiri tidak ada itikad baik memberikan penjelasan dan penyelesaian.

Karena tidak ada itikad baik dari perusahaan, maka seluruh warga melakukan pertemuan dan perembukan untuk penyelesaian lahan yang dicaplok oleh PT KSS.

“Karena tidak ada niat baik pihak perusahaan kami meminta IUP PTKSS icabut dan mereka diusir dari wilayah Kecamatan KapuasBarat,” tandas dia.

Sementara Perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Juhriansyah mengatakan terkait permasalahan lahan warga ini, pihaknya akan membantu dengan memberikan klarifikasi terkait data dan bagaimana proses awal perizinan PT KSS ini dikeluarkan. (JM/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *