Beranda Barito Selatan Transparansi Penggunaan ADD dan DD Minimalisir Penyalahgunaan

Transparansi Penggunaan ADD dan DD Minimalisir Penyalahgunaan

122
0

Barselnews, Buntok –  Transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) salah satu upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa.

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri mengatakan, dengan adanya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) setiap orang berhak untuk meminta informasi terkait penggunaan anggaran salah satunya ADD dan DD.

“Artinya penggunaan ADD dan DD bisa diawasi oleh masyarakat, agar benar-benar digunakan untuk mningkatkan pelayanan publik di desa,” kata Eddy Raya Samsuri usai membuka Rakor ADD dan DD kepada Barselnews. Senin (15/4/2019).

Menurutnya, agar penyelenggaran pemerintahan desa berjalan lancar, diperlukan pembinaan serta pengawasan jalannya pemerintahan di desa.

Pemkab, lanjut dia, bisa mendelegasikan pembinaan tersebut kepada Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/kota. Hal tersebut bisa dilakukan ngan pengawasan dalam penetapan anggaran.

Serta evaluasi an pertanggungjawaban anggaran, melakukan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan desa.

Ia menyebutkan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa diperlukan pendapatan agar tujuan pembangunan desa tercapai.

“Salah satu sumber pendapatan desa, diatur dalam UU desa yakni ADD yang bersumber dari APBD dan DD bersumber dari APBN,” ucap dia. (UR/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here