Beranda Barito Selatan Disdukcapil Barito Selatan Musnahkan 5.875 Keping KTP Elektronik Rusak

Disdukcapil Barito Selatan Musnahkan 5.875 Keping KTP Elektronik Rusak

120
0

Barselnews, Buntok – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan musnahkan 5.875  keping KTP elektronik rusak atau invalid. Di Halaman Disdukcapil, Senin (15/4/2019) siang.

Pantauan Borneonews sebanyak 5.875 keping KTP elektronik rusak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan Pj Sekda Barsel, Satpol-PP, Kepolisian, Kejaksaan dan dari inspektorat.

Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai mengatakan, pemusnahan KTP elektronik rusak ini untuk yang kedua kalinya.

“Sebelumnya kita telah memusnahkan sebanyak 6.548 keping KTP elektronik rusak. Hari itu kita juga membakar 5.875 keping KTP elektronik rusak atau invalid,” kata Nyamei Tumbai kepada Barselnews.

Hal ini dilakukan, lanjut dia, merupakan tindaklanjut dari Mendagri dimana untuk pemusnahannya tidak lagi dengan cara di gunting namun dengan cara dibakar.

Ia menjelaskan, dengan cara dibakar itu salah satu upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau disalahgunakan.

Karena, lanjut dia, pengalaman sebelumnya didaerah jawa dimana KTP invalid dibuang begitu saja ke tempat sampah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang bisa mengundang persoalan.

Apalagi, lanjut dia, sekarang ini masuk dalam tahun politik dimana pencoblosan tinggal beberapa hari lagi. Oleh sebab itu kebijakan pusat untuk menghindari itu semua maka dimusnahkan harus dibakar.

“Sehingga tidak ada lagi kemungkinan pihak pihak lain untuk menggunakan dalam hal-hal tidak seharusnya,” ucap dia. (UR/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here