Jumat, Oktober 16

Kejaksaan RI Berperan Menciptakan Kondusifitas Paska Pemilu Serentak 2019

Barselnews, Kapuas – Kejaksaan Republik Indonesia berperan menciptakan kondusifitas paska pemilu 2019 dalam menyikapi aksi konflik sosial.

Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Kapuas, Muladi mewakili Kajari saat rakor Tim Terpadu Penanganan konflik sosial paska Pemilu serentak 2019. Diaula Bappeda, Selasa 21 Mei 2019.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Bupati Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, Dandim Kapuas, Kapolres Kapuas dan diikuti oleh para Kepala Satuan Perangkat Daerah, para  Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Damang se Kabupaten Kapuas.

Kasi Intel Kejari Kapuas,  Komaidi memaparkan peran Kejaksaan RI dalam menjaga kedaulatan Negara yang sah berdasarkan UUD 1945 yang mengatur fungsi dan peran yudikatif.

“Kita menyampaikan materi tentang peran Kejaksan RI dalam menciptakan Kondusifitas paska Pemilu Serentak 2019,” ucap dia.

Ia juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas daerah jangan termakan informasi hoax yang pada ujungnya akan berdampak kepada adanya konflik.

“Saya himbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kapuas menjaga situasi saat ini terus kondusif dari infoasi hoax yang belum tentu tahu kebenarannya yang berdampak ada konfilik horinzontal,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *