
Barselnews, Buntok – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun anggaran 2018.
Penyampaian nota pengantar Raperda pertanggungjawaban APBD 2018 tersebut, pada rapat paripurna IV masa sidang II di ruang rapat graha paripurna DPRD. Senin, 8 Juli 2019.
Eddy Raya membeberkan, laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telak diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan atau BPK RI perwakilan Kalteng dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keterangan pertanggungjawaban,” kata Eddy Raya Samsuri kepada Barselnews usai kegiatan.
Menurutnya, subtansi nota pengantar ini merupakan gambaran dari realisasi pelaksanaan APBD tahun 2018 yang telah diaudit BPK RI dan telah mendapatkan opini WTP.
Ia merinci realisasi pendapatan daerah sebesar Rp993.055.937.843.65 atau 99,63 persen persen dari target sebesar Rp996.697.830.595,81.
Sementara untuk realisasi belanja daerah secara keseluruhan Rp855.364.153.167,75 dari anggaran sebesar Rp956.441.918.314,60 atau 89,34 persen.
Ia membeberkan, untuk realisasi pembiayaan terdiri dari penerimaan daerah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa sebesar Rp97.910.522.207,78 miliar. Dan Penerimaan utang jangka pendek sebesar Rp 3 miliar.
Sedangkan pengeluaran daerah lanjut dia, terdiri dari penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Kalteng cabang Buntok sebesar Rp5,5 miliar, penyertaan modal pada PDAM Tirta Barito Buntok Rp1 miliar.
“Jadi realisasi atas pembiayaan netto sebesar Rp92,8 miliar,” bebernya.
Ia melanjutkan, saldo akhir kas Bendahara Umum Daerah atau BUD dengan rincian, saldo akhir kas daerah sebesar Rp88,2 miliar, kas dibendahara pengeluaran Rp5,9 juta dan kas bendahara Jaminan Kesahatan Nasional atau JKN Rp6,6 miliar.
Kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah BLUD Rp270,007 juta, kas di bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah BOS sebesar Rp94,709 juta dan kas lainnya merupakan Dana Desa atau DD Desa Palurejo Rp326.189 juta.
Sehingga Silpa ditahun berjalan dan menjadi saldo awal tahun anggaran 2019 sebesar Rp59,597 miliar. Dana itu dipergunakan untuk menutupi defisit tahun 2019 dan pembiayaan netto sebesar Rp92,832 miliar.
“Kita berharap ini bisa mendapatkan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, sehingga bisa ditetapkan serta diundangkan menjadi pertauran daerah,” ucapnya.
Ditempat yang sama ketua DPRD Barsel, Tamarzam mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan membahas bersama sesuai dengan jadwal sehingga bisa ditetapkan menjadi perda. (UR/A2).
