
Barselnews, Kapuas – Operasi PatuhTelabang 2019 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kapuas selama 14 hari dari 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 salah satu upaya untuk menertibkan pengendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Abdul Wakid melalui Kanit Reg Inden, IPDA Nur Rokhim mengatakan, Ops patuh telabang ini sduahmemasuki hari kedelapan namun masih saja ada pelanggaran terutama surat menyurat dan kendaraan tidak menggunakan kanalpot standar.
“Alhamdulillah sampai hari ke delapan pelaksanaan giat operasi patuh telabang sampai berakhir benar memberikan dampak positif bagi masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk berkeselamatan di Jalan Raya,” kata Nur Rokhim.
Ia menyebutkan, rata-rata penindakan terhadap pengendara roda terkait kelengkapan surat menyurat baik itu SIM maupun STNK.
Dalam satu hari ini, lanjut dia, ada dua titik razia, yakni pagi di masjid Angung Almukaram dan sore di taman kesenian dan budaya.
“Kita melakukan penindakan ada sekitar 73 pelanggar, dengan rincian pad pagi hari 61 pelanggar terjaring dan sorenya 12,”terangnya.
Ia menegaskan, Ops patuh ini lebih pada penindakan tidak memiliki kelengkapan baik yang tidak menggunakan hlem, tidak memiliki SIM dan STNK.
Sedangkan kanalpot tidak standar langsung diamankan dan boleh dikembalikan wajib menggantikan ke satandar pabrikan.
“Kita sudah mendapat keluhan masyarakat terkait kanalpot blong dan benar-benar kita tindak keras dan terhitung 12 hari baru dikembalikan kalau sudah digantikan sesuai dengan standar,” pungkasnya.(DJEMMY NAPOLEON/A2).
