
Barselnews, Kapuas – Menjelang penilian adipura, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK Kapuas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLh) dan Satpol-PP melakukan penataan pasar dan kawasan refentatif.
“Kita akan menata pasar agar tidak lagi terlihat kumuh, tidak hanya menjelang penilaian Adipura, namun agar kawasan pasar terlihat bersih dan penataan pedagang pun lebih baik,” kata Plt Kepala Disperdagprinkop Kapuas, Batu Panahan, Sabtu, 21 September 2019.
Mantan Camat Timpah ini mengatakan, pasar murupakan salah satu objek vital pertumbuhan ekonomi serta salah satu pontensi Pendapatan Asli Dserah(PAD), maka harus dilakukan penataan pasar dan pedagang.
“Kita harus jadikan pasar sebagai objek pertumbuhan ekonomi, sehingga menjadi aset Pemda untuk PAD. Oleh sebab itu harus dilakukan penataan baik blok pasar maupun pedagang serta kebersihannya harus dijaga,” ucap dia.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan monitoring pasar ada beberapa laporan hasil evaluasi di lapngan diantaranya, bahwa pedagang di pasar ikan belum ada komitmen sesuai dengan perjanjian.
Perdagang sepanjang jalan mawar susah mematuhi surat Plh Sekertaris Daerah nomor 094/1062/DAG/IX/2019,tanggal 12 September 2019.
“Seharusnya disepanjang Jalan Mawar dibuat garis pembatas bagi pedagang dan parkir harus dikelola dengan baik sehingga tidak terlihat carut marut,” ucap dia.
Kemudian, sambungnya, diberlakukan satu jalur arus lalulintas dan dibangun pos terpadu permanen, sebagai solusi pembinaan kawasan pasar. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
