Jumat, Oktober 16

Kapolres Barut : Dari Januari-September 27 Titik Api Terdeteksi

BarselNews, Muara Teweh – Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Metheus Siregar SIK menyebutkan dari Januari-17 September 2019 terdeteksi sebanyak 27 titik api atau hotspot di Kabupaten Barito Utara.

27 titik api tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Utara diantaranya, 1 titik di Kecamatan Lahei, 10 titik di Kecamatan Teweh Baru, 2 titik di Kecamatan Montallat, 4 titik di Kecamatan Teweh Tengah.

Selanjutnya, 2 titik di Kecamatan Teweh Timur, 6 titik di Kecamatan Gunung Timang, dan 2 tiitik di kecamatan Teweh Selatan. ‘adapun jumlah luas lahan yang terbakar yakni mencapai kurang lebih 67 hektar.

Untuk itu, Kapolres mengharapkan, agar semua elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersinergi dalam menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Karena, kata dia, menjaga lingkungan agar tetap sehat merupakan amanat UUD 1945.

“Dimana dalam UUD 1945 pasal 28H ayat (1) berbunyi setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Apabila, lanjut dia, lingkungan sehat, hutan mempunyai manfaat yang lestari, tidak terjadi pencemaran, maka kita sendirilah yang akan menikmati kehidupan yang nyaman dan sehat.

“sedangkan apabila lingkungan rusak, hutan hancur maka kita sendiri pulalah yang akan menderita,” tukasnya.(DN/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *