Jumat, Oktober 16

Penanggulangan Karhutla Harus Dilakukan Secara Sinergis

BarselNews, Muara Teweh – Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan(Karhutla) harus dilakukan secara sinergis. Demikian disampaikan Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK, Minggu 22 September 2019.

“Penanggulangan Karhutla tidak dilakukan sendiri-sendiri, melaikan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, swasta dan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, Gubernur Kalimantan Tengah sudah menyatakan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah tahun 2019 melalui keputusan Gubernur Kalteng nomro 188.44/222/2019 sejak 27 Mei 2019.

Kemudian, lanjut dia, dijabarkan oleh Bupati Barito Utara dengan mengeluarkan surat keputusan nomor 188.45/289/2019 tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2019.

Untuk itu, Kapolres Barito Utara menghimbau agar pemerintah daerah, TNI, Polri, swasta dan masyarakat agar lebih aktif secara bersama – sama melakukan kegiatan pencegahan dengan patroli dan mensosialisasikan seruan atau larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Selain itu juga melakukan pemadaman lahan yang terbakar, serta upaya-upaya produktif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pembakaran hutan dan kahan.

“Mengingat sebagaian besar kondisi lahan didaerah kita apabila musim kemarau rentan terjadi kebakaran yang cepat dan kabut asap,” ungkapnya.(DN/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *