
ZONAKALTENG, Kapuas-Tiga unsur pimpinan DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah definitif periode 2019-2024 resmi dilantik dalam sidang paripurna DPRD setempat, di Kuala Kapuas, Jumat (27/9/2019).
Tiga pimpinan DPRD Kapuas yang dilantik itu yakni Ardiansyah dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai ketua DPRD, Yohanes dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua I, dan Evan Rahman Sahputra dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Wakil Ketua II.
Unsur pimpinan DPRD Kapuas tersebut dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Ruslan Hendra Irawan, SH.MH berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/493/2019 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2019-2024.
Sidang paripurna pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji ketiga unsur pimpinan dewan itu dipimpin wakil ketua sementara, Yohanes.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, anggota DPRD Kapuas yang terpilih masa bhakti 2019-2024 sebagai pengemban amanah rakyat dan wakil rakyat dari daerah pemilihan masing-masing, dan tentunya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, kita akan memperjuangkan aspirasi masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten ini,” kata Ardiansyah.
Acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan unsur pimpin DPRD Kapuas definitif yang berlangsung di gedung paripurna tersebut dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Wakil Bupati, Nafiah Ibnor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), dan dari partai politik, dan tamu undangan lainnya.(Djemmy Napoleon/A1).
