
Barselnews, Kapuas-Pengusaha sarang burung walet meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bisa memberikan pembinaan peningkatan produksi hasil sarang burung walet.
“Hal tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan pengusaha sarang burung walet saat rapat koordinasi,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Septedy, di Kuala Kapuas, Selasa.
Menurut dia, aspirasi tersebut akan kita sampaikan kepada Dinas Pertanian selaku leading sektornya untuk melakukan pembinaan terkait hal itu.
Adapun langkah utama yang harus diupayakan pemerintah daerah saat ini, mereka harus melengkapi perizinan agar memiliki legalitas, sehingga Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bisa melakukan pemungutan retribusi, dan setelah itu baru dibentuk asosiasinya.
“Kalau tidak ada izin, tentu sulit untuk dilakukan pemungutan retribusi, makanya di perlukan kesadaran masyarakat untuk mengurus izinnya,” katanya.
Menurut dia, bagi masyarakat yang mengurus perizinannya akan dipermudah, dan dipercepat prosesnya, dan apabila tidak ada yang mengurus, maka akan dievalusi terkait apa kendala yang dihadapi.
“Dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kita tidak memberikan batas waktunya, dan berapa pun permohonan yang masuk akan diproses dengan cepat,” kata dia.
Namun kalau sampai batas waktu akhir Desember 2019 mendatang tidak ada yang mengurus IMB, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penindakan.(Djemmy Napoleon/A1).
