Beranda DPRD Politisi Partai Golkar Ini Sarankan Revisi Perda Tak Bermanfaat

Politisi Partai Golkar Ini Sarankan Revisi Perda Tak Bermanfaat

158
0

Barselnews, Kapuas – Legislator Partai Golkar, Algrin Gasan sarankan Pemkab Kapuas untuk revisi Peraturan Daerah yang tidak sesuai dengan pekembangan Kabupaten Kapuas saat ini atau tak bermanfaat.

Sebagai ketua Bapemperda Agrin Gasan menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk merevisi Produk Hukum Daerah yang sudah tidak efektif dengan perkembangan Kabupaten Kapuas.

“Pemkab harus evaluasi kembali Perda yang tumpul sehingga perlu dilakukan revisi dan disesuaikan demgan kearifan lokal serta perkembangan zaman saat ini,” kata Algrin Gasan, Senin, 25 November 2019.

Ia mengakui untuk 2020 ada usulan Raperda dari Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menjadi produk hukum daerah, saat ini terbentur waktu yakni sudah dipenghujung tahun. Nanti tahun 2020 diusulkan draf raperda yang prioritas kepada dewan.

“Nanti di tahun anggaran 2020 kita surati Pemkab Kapuas untuk mengajukan draf reperda tetapi prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Legislator partai Golkar berharap raperda yamg menjadi prioritas akan berdampak pada Pendapatan AslibDaerah (PAD). Ada satu perda insiatif DPRD yang di masukan dalam program legislasi daerah yakni untuk tangungjawab perusahaan terhadap masyarakat.

“Kita ada masukan satu buah Perda insiatuf Dewan terkait CSR dan selama ini belum ada suapaya nantinya lebih terarah dan sudah di atur sesuai dengan Tata terib Dewan,”pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here