
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Jajaran Polsek Kahayan Hilir menyatakan sering memberikan imbauan kepada pengguna jasa fery maupun kepada pemilik fery penyeberangan.
Kapolres Pulpis, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Widodo mengatakan pihaknya sering memberikan imbuan agar masyarakat hati-hati saat menyeberang.
Bagi yang belum lihai mengendarai baik mobil maupun motor, lanjut dia, pihaknya juga mengimbau agar meminta tolong kepada pemilik fery untuk menaikan kendaraannya.
“Begitu juga bagi pemilik Fery kita imbau jangan over kapasitas atau kelebihan muatan, serta harus memenuhi standar kelayakan dan serta memiliki ijinn trayek, ijin usaha Fery dan lain lain dari pihak yang berwenang,” kata Widodo kepada zonakalteng.co.id, Minggu, 19 Januari 2020.
Pihaknya juga bersama unsure terkait yang berwewenang telah lama menegaskan, tidak akan segan-segan untuk melarang operasional Fery apbila tidak sesuai dengan kelayakan yang telah ditentukan.
Ia membeberkan, meski telah berkali-kali selalu memberikan imbauan, namun tetap saja sering terjadi peristiwa laka air, baik itu mobil maupun sepeda motor yang tercebur ke sungai dari atas fery.
Hal ini, lanjut dia, perlu menjadi perhatian semua pihak, baik masalah keamanan dan keselamatan para pengguna jasa fery penyebrangan air ini.
Ia menambahkan, seperti yang baru saja terjadi, Sabtu (18/1/2020) mobil jenis Mitshubishi Colt (Pick Up) warna putih, Nomor Polisi DA 9329 PH, dikendarai Idi (57) tercebur kesungai dari fery penyeberangan.
Namun, lanjut dia, dalam peristiwa tersebut korban selamat dan tidak mengalami luka serius. Hanya saja, mobil beserta beras sebanyak lebih kurang 125 Kg miliknya tenggelam di dasar air dengan kedalaman kurang lebih 15 meter.
“Kalau masalah Fery itu, domainnya di Polisi Perairan mas, nah kalau kita dari Polsek Kahayan Hilir ini sudah sering menghimbau, baik imbauan hati-hati dengan penyebrangan, dan jangan ada waktu menyebrang ada dalam mobil atau mobil tidak ada penumpang didalamnya atau kosong,” ucap dia. (SENDRI/A2).
