Beranda Barito Selatan Dalam Sehari Polres Barito Selatan Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Dalam Sehari Polres Barito Selatan Ringkus Dua Pengedar Narkoba

4636
0
Kedua pelaku saat ditangkap ditempat berbeda

ZONAKALTENG, Buntok – Dalam sehari jajaran Satnarkoba Polres barito Selatan berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dilokasi berbeda. Pada Selasa, 21 januari 2020.

Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba IPTU Sanip membeberkan, pertama kali diamankan seorang  pemuda berinisial RRF (24) saat hendak melakukan transaksi di Pinggir Jalan Kaladan RT 14 Kel. Hilir Sper.

Dari hasil penggeledahan petugas ditemukan satu paket narkotika diduga sabu seberat 0.38 gram.

Kemudian, berinisial RM (29) di sergap polisi saat berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Kaladan. Dari tangannya ditemukan tujuh paket diduga sabu di simpan di dalam botol warna bertuliskan Ear

Ia mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, sejumlah anggota berpakain sipil dengan dilengkapi senjata laras pendek diperintahkan untuk melakukan penangkapan.

Alhasil, kedua pelaku berhasil diringkus di dua tempat yang berbeda. Yakni di kawasan Jalan Kaladan dan di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang juga berada di Jalan Kaladan Kota Buntok.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sabu telah kita amankan di Mapolres Barsel,” ucap dia.

Atas perbuatan keduanya, lanjut dia, dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang (UU) RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.  (U/A2).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here