Beranda Kapuas Camat Bataguh Tegaskan Penyelenggara Pemerintah Desa Harus Bebas dari KKN

Camat Bataguh Tegaskan Penyelenggara Pemerintah Desa Harus Bebas dari KKN

265
0
Camat Bataguh, Riduanto

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Camat Bataguh, Riduanto menegaskan penyelenggara pemerintahan Desa harus bebas dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Ia mengatakan, salah satunya dimulai dari desa dengan melakukan rekrutmen perangkat desa dengan transparan dan professional.

Menurutnya, sistem seleksi penjaringan untuk mengahsilkan perangkat desa yang berintegritas, berkulitas dan loyalitas terhadap pimpinan serta memgutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“Desa Budi Mufakat melakukan berinisiatif melakukan terobosan melakukan seleksi untuk perekrutmen perangkatnya untuk mendapatkan hasil yang benar benar berkualitas sesuai keperluan desa tanpa harus ada praktek KKN,” kata Riduanto.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman sebelumnya perangkat desa diangkat oleh Kades, sehingga banyak diantaranya tidak bisa bekerja sesuai dengan tupoksi sebagaimana mestinya.

Untuk itulah, lanjut dia, pihak pemerintah Desa Budi Mufakat memimta untuk kegiatan seleksi dilaksanakan di kantor kecamatan untuk menghindari presepsi negatif.

“Ini mereka lakukan agar tidak ada kesan unsur nepotisme. Dan pelaksanaan seleksi pun dilakukan dikantor kecamatan untuk menjaga kenetralannya,” beber dia.

Ia menambahkan, seleksi yang dilaksanakan ada tiga sesi kegiatan yakni, mulai dari wawancara, tee tertulis dan praktek.

“Kita sangat mengapresiasi dan mendukung setiap tahap yang dilaksanakan karena pengetahuan, ketrampilan dan loyalitas sehingga menghasilkan perangkat desa yang berkualitas,” ucap dia.

Ini sambung dia, merupakan kegiatan yang positif untuk membangun tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa yang bebas dari praktek nepotisme dan perlu ditiru oleh desa lain yang ada di kecamtan Bataguh. (DJEMMY NAPOLEON/A2).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here